sin-anime.blogspot.com

Minggu, 03 Januari 2010

MENGENAI KEDUDUKAN WANITA DALAM ISLAM

Kedudukan Wanita Dalam Islam
Berikut ini adalah jawaban dari pertanyaan tentang kedudukan wanita dalam Islam yang disampaikan oleh Syaikh Ibnu Baz.
Sesungguhnya wanita muslimah memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam dan pengaruh yang besar dalam kehidupan setiap muslim. Dia akan menjadi madrasah pertama dalam membangun masyarakat yang shalih, tatkala dia berjalan di atas petunjuk Al-Qur’an dan sunnah Nabi. Karena berpegang dengan keduanya akan menjauhkan setiap muslim dan muslimah dari kesesatan dalam segala hal.
Kesesatan dan penyimpangan umat tidaklah terjadi melainkan karena jauhnya mereka dari petunjuk Allah dan dari ajaran yang dibawa oleh para nabi dan rasul-Nya. Rasulullah bersabda, “Aku tinggalkan pada kalian dua perkara, di mana kalian tidak akan tersesat selama berpegang dengan keduanya, yaitu Kitab Allah dan sunnahku.” (Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam al-Muwaththa’ kitab Al-Qadar III)
Sungguh telah dijelaskan di dalam Al-Qur’an betapa pentingnya peran wanita, baik sebagai ibu, istri, saudara perempuan, mapun sebagai anak. Demikian pula yang berkenaan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya. Adanya hal-hal tersebut juga telah dijelaskan dalam sunnah Rasul.
Peran wanita dikatakan penting karena banyak beban-beban berat yang harus dihadapinya, bahkan beban-beban yang semestinya dipikul oleh pria. Oleh karena itu, menjadi kewajiban bagi kita untuk berterima kasih kepada ibu, berbakti kepadanya, dan santun dalam bersikap kepadanya. Kedudukan ibu terhadap anak-anaknya lebih didahulukan daripada kedudukan ayah. Ini disebutkan dalam firman Allah,
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu. Hanya kepada-Ku lah kamu akan kembali.” (QS. Luqman: 14)
Begitu pula dalam firman-Nya, “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada ibu bapaknya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandung dan menyapihnya adalah tiga puluh bulan.” (QS. Al-Ahqaf: 15)
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa pernah ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah dan berkata, “Wahai Rasulullah, siapa orang yang paling berhak bagi aku untuk berlaku bajik kepadanya?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ayahmu.” (HR. Bukhari, Kitab al-Adab no. 5971 juga Muslim, Kitab al-Birr wa ash-Shilah no. 2548)
Dari hadits di atas, hendaknya besarnya bakti kita kepada ibu tiga kali lipat bakti kita kepada ayah. Kemudian, kedudukan isteri dan pengaruhnya terhadap ketenangan jiwa seseorang (suami) telah dijelaskan dalam Al-Qur’an.
Allah berfirman,
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan menjadikan rasa kasih dan sayang di antara kalian.” (QS. Ar-Rum: 21)
Al-Hafizh Ibnu Katsir -semoga Alah merahmatinya- menjelaskan pengertian firman Allah: “mawaddah wa rahmah” bahwa mawaddah adalah rasa cinta, dan rahmah adalah rasa kasih sayang.
Seorang pria menjadikan seorang wanita sebagai istrinya bisa karena cintanya kepada wanita tersebut atau karena kasih sayangnya kepada wanita itu, yang selanjutnya dari cinta dan kasih sayang tersebut keduanya mendapatkan anak.
Sungguh, kita bisa melihat teladan yang baik dalam masalah ini dari Khadijah, isteri Rasulullah, yang telah memberikan andil besar dalam menenangkan rasa takut Rasulullah ketika beliau didatangi malaikat Jibril membawa wahyu yang pertama kalinya di goa Hira’. Nabi pulang ke rumah dengan gemetar dan hampir pingsan, lalu berkata kepada Khadijah, “Selimuti aku, selimuti aku! Sungguh aku khawatir dengan diriku.” Demi melihat Nabi yang demikian itu, Khadijah berkata kepada beliau, “Tenanglah. Sungguh, demi Allah, sekali-kali Dia tidak akan menghinakan dirimu. Engkau adalah orang yang senantiasa menyambung tali silaturahim, senantiasa berkata jujur, tahan dengan penderitaan, mengerjakan apa yang belum pernah dilakukan orang lain, menolong yang lemah dan membela kebenaran.” (HR. Bukhari, Kitab Bad’ al-Wahyi no. 3, dan Muslim, Kitab al-Iman no. 160)
Kita juga tentu tidak lupa dengan peran ‘Aisyah. Banyak para sahabat, baik yang laki-laki maupun yang perempuan, menerima hadits darinya berkenaan dengan hukum-hukum agama.
Kita juga tentu mengetahui sebuah kisah yang terjadi belum lama ini berkenaan dengan istri Imam Muhammad bin Su’ud, raja pertama kerajaan Arab Saudi. Kita mengetahui bahwa isteri beliau menasehati suaminya yang seorang raja itu untuk menerima dakwah Imam al-Mujaddid Muhammad bin Abdul Wahhab. Sungguh, nasehat isteri sang raja itu benar-benar membawa pengaruh besar hingga membuahkan kesepakatan antara Imam al-Mujaddid Muhammad bin Abdul Wahhab dengan Imam Muhammad bin Su’ud untuk menggerakkan dakwah. Dan -alhamdulillah— kita bisa merasakan hasil dari nasehat istri raja itu hingga hari ini,



Tidak Suka Dengan Kelahiran Anak Wanita Termasuk Perilaku Jahiliyah
Adapun membenci anak perempuan, tidak diragukan bahwa itu merupakan perilaku jahiliyah, dan di dalamnya terkandung sikap tasakhuth (tidak menerima) terhadap apa yang telah menjadi ketetapan dan takdir Allah. Manusia tidak tahu, mungkin saja anak-anak perempuan yang dimilikinya akan lebih baik baginya daripada mempunyai banyak anak laki-laki. Berapa banyak anak-anak perempuan justru menjadi berkah bagi ayahnya baik semasa hidupnya maupun setelah matinya. Dan berapa banyak anak-anak lelaki justru menjadi bala dan bencana bagi ayahnya semasa hidupnya dan tidak memberi manfaaat sedikit pun setelah matinya.
Mengkaji Ulang Kedudukan Wanita dalam Islam
Isu wanita dalam Islam, terutama di Barat, adalah satu topik yang sering disalah artikan dan banyak distorsi karena pengaruh stereotipe negatif tentang Islam. Persepsi negatif tentang “Dunia Timur” sebagaimana dikemukakan Edward Said dalam bukunya Orientalism, kadang-kadang menggiring feminist Barat untuk berasumsi jelek tentang wanita dalam Islam. Leila Ahmad (1982) menulis:”…hanya karena Amerika tahu bahwa Arab adalah terbelakang, mereka dengan serampangan berkesimpulan bahwa wanita dalam Islam juga terbelakang dan tertindas”. Karena itu, terkadang ada asumsi bahwa tertindasnya hak-hak wanita dalam Islam disebabkan oleh sumber utama ajaran Islam itu sendiri, Al-Qur’an.
Tulisan ini berusaha mengidentifikasi secara garis besar bagaimana Al-Qur’an mengatur kehidupan wanita dalam Islam; spiritual, ekonomi dan aspek sosial. Sebelum mendiskusikan lebih jauh tentang bagaimana al-Qur’an memposisikan wanita, terlebih dahulu kita harus melihat bagaimana posisi wanita sebelum datangnya Islam.
 Kedudukan Wanita Sebelum datangnya Islam
Status wanita dalam Islam akan lebih mudah dan jelas dipahami kalau kita terlebih dahulu melihat bentangan sejarah peradaban manusia tentang bagaimana wanita diposisikan dalam masyarakat sebelum datangnya Islam. Apakah masyarakat pra-Islam memposisikan wanita sama, lebih baik atau bahkan lebih jelek? Menurut Jawad (1998) sejarah peradaban manusia mencatat bahwa kedudukan wanita, sebelum datangnya Islam, sangat mengkhawatirkan, mereka tidak dipandang sebagai manusia yang pantas dihargai. Bahkan wanita tidak lebih dipandang sebagai makhluk pembawa sial dan memalukan serta tidak mempunyai hak untuk diposisikan di tempat yang terhormat di masyarakat. Praktek yang inhuman ini tercatat berlangsung lama dalam sejarah peradaban masyarakat terdahulu.
Mendeskripsikan status wanita Yunani kuno, Badawi (1990) menulis: “….Athenian women were always minors, subject to some male…”. Dalam tradisi Hindu, sebagaimana tertulis dalam The Encyclopaedia Britannica, bahwa ciri seorang isteri yang baik adalah wanita yang pikiran, perkataan, dan seluruh tingkah lakunya selalu patuh pada suaminya bagaimanapun seorang suami bersikap kepadanya. Dalam tradisi dan hukum Romawi Kuno bahkan disebutkan bahwa wanita adalah makhluk yang selalu tergantung kepada laki-laki. Jika seorang wanita menikah, maka dia dan seluruh hartanya secara otomatis menjadi milik sang suami. Ini hampir sama dengan yang tertulis dalam English Common Law, …all real property which a wife held at the time of a marriage became a possession of her husband.
Dalam tradisi Arab, kondisi wanita menjelang datangnya Islam bahkan lebih memprihatinkan. Wanita di masa jahiliyah dipaksa untuk selalu taat kepada kepala suku atau suaminya. Mereka dipandang seperti binatang ternak yang bisa di kontrol, dijual atau bahkan diwariskan. Arab jahiliyah terkenal dengan tradisi mengubur bayi wanita hidup-hidup dengan alasan hanya akan merepotkan keluarga dan mudah ditangkap musuh yang pada akhirnya harus ditebus. Dalam dunia Arab jahiliyah juga dikenal tradisi tidak adanya batasan laki-laki mempunyai isteri. Kepala suku berlomba-lomba mempunyai isteri sebanyak-banyaknya untuk memudahkan membangun hubungan famili dengan suku lain. Ali Asghar Engineer (1992) bahkan mencatat kebiasaan kepala suku untuk mempunyai tujuh puluh sampai sembilan puluh isteri. Budaya barbar penguburan hidup-hidup bayi wanita dan tidak adanya batasan mempunyai isteri dilarang ketika Islam datang, dan ini bagi Engineer adalah salah satu prestasi luar biasa peningkatan status wanita dalam Islam.
Tradisi lain yang berkembang di masyarakat jahiliyyah sebelum Islam datang adalah adanya tiga bentuk pernikahan yang jelas-jelas mendiskreditkan wanita. Pertama adalah nikah al-dayzan, dalam tradisi ini jika suami seorang wanita meninggal, maka anak laki-laki tertuanya berhak untuk menikahi ibunya. Jika sang anak berkeinginan untuk menikahinya, maka sang anak cukup melemparkan sehelai kain kepada ibunya dan secara otomatis dia mewarisi ibunya sebagai isteri. Kedua, zawj al-balad, yaitu dua orang suami sepakat untuk saling menukar isteri tanpa perlu adanya mahar. Ketiga adalah zawaj al istibda. Dalam hal ini seorang suami bisa dengan paksa menyuruh isterinya untuk tidur dengan lelaki lain sampai hamil dan setelah hamil sang isteri dipaksa untuk kembali lagi kepada suami semula. Dengan tradisi ini diharapkan sepasang suami isteri memperoleh “bibit unggul” dari orang lain yang dipandang mempunyai kelebihan.
Dari pemaparan bentuk-bentuk tradisi masyarakat pra-Islam terhadap wanita diatas kita bisa berasumsi bahwa wanita sebelum Islam sangat dipandang rendah dan tidak dianggap sebagai manusia, mereka lebih dipandang sebagai barang seperti harta benda yang lainnya. Dengan asumsi ini kita dengan mudah akan melihat bagaimana Islam memposisikan wanita dan mencoba menghapus tradisi jahiliyah tersebut.
Wanita dalam Islam: Spiritual, Ekonomi dan Sosial
Ketika mendiskusikan segala topik yang berhubungan dengan Islam, adalah tidak bisa dihindarkan untuk selalu merujuk kepada sumber utama ajaran Islam, Al-Qur’an. Banyak ayat Al-Quran yang berbicara tentang kedudukan wanita dalam Islam, bahkan salah satu surat dari Al-Quran disebut surat an-Nisa (Wanita). Konsep yang paling familiar tentang kedudukan wanita dalam Islam yang sering disebut al-Qur’an adalah konsep women equality. Equality, responsibility dan accountability antara wanita dan laki-laki  adalah tema dalam Al-Quran yang sering ditekankan. Term persamaan antara laki-laki dan wanita dimata Tuhan tidak hanya terbatas pada hal-hal spiritual atau isu-isu religius semata, lebih jauh Al-Qur’an berbicara tentang persamaan hak antara laki-laki dan wanita dalam segala aspek kehidupan.
Menurut Al-Qur’an, wanita dan laki-laki mempunyai spiritual human-nature yang sama. Al-Qur’an menyebutkan bahwa kedua jenis kelamin, laki-laki dan wanita, masing-masing berdiri sendiri dan independen. Al-Qur’an sama sekali tidak pernah menyebutkan bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam, bahkan isu tentang jenis kelamin mana yang lebih dahulu diciptakan, Al-Quran tidak memberikan spesifikasi yang jelas. Allah berfirman:
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan zawj; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain [264], dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu” (QS 4:1).
Muhammad Asad (1980) dalam The Message of the Quran menulis bahwa kata Arab zawj (mate) dalam ayat diatas secara gramatik bahasa adalah netral dan bisa dipakai untuk menyebut laki-laki atau wanita. Karenanya, Al-Quran tidak menyebut dengan jelas apakah Adam diciptakan terlebih dahulu kemudian Hawa dan juga tidak menyebut kalau Hawa (wanita) adalah subordinasi dari Adam (laki-laki). Fakta bahwa al-Qur’an tidak secara spesifik menyebut jenis kelamin mana yang diciptakan lebih dahulu adalah bukti tidak adanya bias jender dalam penciptaan manusia dalam Islam. Lebih jauh Al-Qur’an menyebut bahwa fungsi utama penciptaan manusia (laki-laki dan wanita) adalah bahwa keduanya dipercaya sebagai khalifah di muka bumi.
 
Dalam hal kewajiban moral-spiritual beribadah kepada Sang pencipta, Al-Quran menekankan bahwa tidak ada perbedaan antara laki-laki dan wanita. Dalam lebih dari satu ayat, Al-Qur’an menyebut bahwa siapa pun yang berbuat baik, laki-laki atau wanita, Tuhan akan memberikan pahala yang setimpal (QS: 3:195 dan 16:97).
Untuk hak-hak yang bersifat ekonomis, Al-Qur’an mengenal adanya hak penuh bagi wanita sebelum dan sesudah menikah. Jika sebelum menikah seorang wanita memiliki kekayaan pribadi, maka begitupun setelah dia menikah. Dia mempunyai hak kontrol penuh terhadap kekayaannya. Berkenaan dengan hak ekonomis bagi wanita, Badawi (1995) menyebutkan bahwa di Eropa, sampai akhir abad 19, wanita tidak mempunyai hak penuh untuk memiliki kekayaan. Ketika seorang wanita menikah, secara otomatis harta seorang wanita menjadi milik sang suami atau kalau si isteri mau mempergunakan harta yang sebenarnya milik dia ketika belum menikah, harus mempunyai ijin dari sang suami. Badawi menunjuk kasus hukum positif Inggris sebagai contoh. Di Inggris, hukum positif tentang wanita mempunyai hak kepemilikan baru diundangkan pada sekitar tahun 1860-an yang terkenal dengan undang-undang “Married Women Property Act”. Padahal Islam telah mengundangkan hukum positif hak pemilikan wanita 1300 tahun lebih awal ( Lihat QS 4:7dan 4:32).
Mendiskusikan posisi wanita di bidang sosial, adalah penting untuk melihat bagaimana peranan wanita sebagai anak, isteri dan ibu dalam Islam. Ketika tradisi penguburan hidup-hidup bayi wanita menjamur dalam tradisi jahiliyah Arab, Islam dengan tegas melarangnya dan bahkan menganggap tradisi itu sebagai tradisi barbar yang tidak bermoral. Lebih jauh, sebagai ibu, wanita mempunyai posisi yang sangat terhormat dalam Islam. Al-Qur’an memerintahkan setiap anak yang beragama Islam untuk mempunyai respektifitas yang tinggi terhadap orang tua, terutama ibu (QS 31:14). Kegagalan untuk hormat pada orang tua termasuk pelanggaran yang berimplikasi dosa besar. Kedudukan wanita sebagai isteri pun sangat dihargai dalam Islam. Al-Qur’an dengan jelas menekankan bahwa pernikahan dalam Islam adalah love-sharing antara dua insan yang berbeda jenis dalam masyarakat dengan tujuan mempertahankan keturunan dan menciptakan spiritual-harmony (QS 30:21).
Pemaparan keadaan wanita dalam Islam diatas dengan jelas mengindikasikan bahwa posisi wanita diangkat martabatnya ketika Islam datang. Kedatangan Islam bahkan bertujuan untuk menghapus segala bentuk diskriminasi dan pelecehan harkat wanita. Fazlur Rahman (1982) menulis “… tak ada bukti sama sekali bahwa wanita dalam Islam dipandang sebagai lebih rendah dari laki-laki”.
 Perlunya Reinterpretasi Al-Qur’an
Meskipun dengan jelas Al-Qur’an telah memposisikan wanita dalam martabat yang terhormat, ada beberapa ayat yang dipandang sebagai adanya superioritas laki-laki atas wanita. Allah berfirman:
 “Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’  Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”(QS 2:228).
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka…” (QS  4:34).
Mengomentari dua ayat di atas yang terkadang menjadi sumber miskonsepsi tentang wanita dalam Islam, tokoh feminist Muslim seperti Fatima Mernissi (1992) dan Amina Wadud (1999) menyarankan bahwa ayat-ayat Al-Qur’an di atas perlu reinterpretasi. Karena Al-Quran diturunkan dengan latar belakang sosio-historis Arab, maka kata Rahman (1982) kita harus sadar bahwa al-Quran adalah respon Ilahi terhadap kultur Arab, karenanya yang harus kita cari dari ayat-ayat Al-Qur’an adalah semangat ideal moral yang lebih luas yang bisa diterapkan disegala masa dan tempat. Berkenaan dengan posisi wanita, yang harus kita cari adalah semangat egaliter yang sering ditekankan Al-Qur’an. Dalam kata-kata Wadud (1999) untuk mengetahui secara komprehensif  bagaimana Al-Qur’an berbicara tentang wanita, kaum Muslimin harus berani meinginterpretasi seluruh ayat Al-Quran yang berbicara tentang wanita dan menganalisanya dengan kritis dengan memperhatikan “its context, in the light of overriding Quranic principles and within the context of the Quranic weltanschauung”. Artinya Muslim dituntut untuk tidak hanya memahami ayat-ayat Al-Qur’an tentang wanita secara tekstual dan literal tapi juga harus memperhatikan konteks dimana dan kapan ayat Quran turun.
Akhirnya, kalau secara prinsip Al-Quran mempromosikan peningkatan status wanita dalam Islam dalam ayat-ayatnya dan wanita Muslim menikmati status itu di awal periode kedatangan Islam, mengapa stereotype dan image bahwa wanita dalam Islam adalah terbelakang, tertindas dan menjadi makhluk kelas dua muncul di abad Modern ini? Sulit menjawabnya memang, tapi nampaknya penting untuk dicatat bahwa disamping kita perlu mengkaji ulang dan reinterpretasi ayat-ayat Quran untuk menjawab tantangan modernitas, adalah bijak kalau kita memperhatikan pernyataan  Ranna Kabbani (1989) dalam bukunya Letter to Christendom yang mencatat: “…in Islamic society, as in the West, the oppression of women is usually more the result of poverty and lack of education and other opportunities, than of religion”. Mungkin Kabbani benar bahwa kalaupun ada kecenderungan memposisikan wanita sebagai kaum kelas dua dalam masyarakat Islam, sebagaimana terjadi di Barat, bukan disebabkan oleh faktor agama tapi lebih karena faktor kemiskinan, kurang pendidikan dan kurangnya kesempatan yang diberikan kepada wanita untuk berkarya. Wallahu a’lam.

Kedudukan Wanita dalam Islam
Bagaimana kita menjelaskan pandangan Islam mengenai wanita, apakah mereka setara dengan kaum pria atau seperti apa? Bagaimana kedudukan wanita di tengah masyarakat Islam? Hal ini merupakan satu pertanyaan yang umumnya sering ditanyakan khususnya di di kalangan non-muslim termasuk orang Islam sendiri. Para wanita hari ini dibuat percaya bahwa mereka telah memperoleh kebebasan dan telah mendapatkan persamaan, padahal apa yang sedang terjadi, atas nama persamaan, adalah bahwa lelaki sedang menginjak-injak hak-hak dan kehormatan dari kaum wanita.
Islam bukanlah agama khayalan atau semboyan belaka tapi mendakwakan diri sebagai agama realita (kenyataan). Ada perbedaan-perbedaan tertentu dalam kejadian pria dan wanita yang dengan mengabaikannya orang tidak dapat mengemukakan persamaan kedua jenis kelamin ini sebab mereka diciptakan secara berbeda. Merupakan hal yang mengada-ada bahkan bunuh diri untuk mengabaikan perbedaan-perbedaan dasar, alami serta segi pandang kaum pria dan wanita ini dan mencoba untuk memperlakukan mereka sama. Misalnya, dalam setiap masyarakat, wanita diketahui adalah melahirkan anak-anak dan tak seorang pun dapat mengubah kenyataan ini. Ini berarti bahwa selama paling sedikit sembilan bulan, mereka mempunyai bagian tanggung jawab yang lebih besar bagi masa depan umat manusia dari pada yang kaum pria lakukan. Mereka melahirkan anak-anak; berbagi darah, tulang, otak mereka sendiri – segala sesuatu yang mereka miliki dengan anak mereka, manakala pria tak mempunyai tanggung jawab jasmani secara langsung. Maka mengapa mereka hendak diperlakukan sama, khususnya selama paling sedikit masa sembilan bulan itu? Lagipula mengapa wanita hendak dijadikan buruh kasar padahal mereka tidak dijadikan untuk pekerjaan semacam itu.
Kaum wanita merupakan wujud lemah dan sumber kesenangan dan keindahan dan juga kepuasan dan kedamaian apabila digalakkan untuk tetap dalam susunan masyarakat keluarga dan wanita. Jadi bukan ketika mereka menghancurkan susunan ini dan pergi keluar, tak tertutup, turun ke jalan-jalan. Itulah apa yang sebagian masyarakat dunia sedang lakukan dan itulah apa yang Islam tidak izinkan.
Islam berkata bahwa ketika kalian menggalakkan para wanita kalian, atas nama emansipasi dan kebebasan, pergi keluar dengan segala hiasan dan pakaian mereka yang tak tertutup, dan menarik pandangan apapun jatuh atas mereka, apa yang kalian akan ciptakan adalah sepenuhnya masyarakat yang tak puas (resah). Akan ada dorongan untuk kepuasan yang masing-masing pria tidak dapat miliki. Setiap pria mempunyai kelemahannya sendiri, namun dia akan melihat apa yang dia boleh harapkan, kecantikan dalam diri seseorang atau satu iklan, mengungkapkan dirinya sendiri dengan hasil bahwa seluruh masyarakat itu sedang menciptakan ketidak puasan dan pesan yang diberikan kepada para lelaki adalah ’berusahalah untuk mendapatkan aku berapapun harganya, dengan cara apapun. Lakukan itu sebab aku ini milikmu dengan memintanya jika kamu cukup punya barang-barang yang aku sukai, yang menarik aku.’ Maka, seluruh arah tujuan pria adalah menyimpang. Sedangkan hasil dari proses ini bagi kaum wanita adalah bahwa mereka cenderung hilang rasa tertarik pada rumah-rumah tangga mereka, anak-anak mereka dan suami-suami mereka serta mereka mencari kepuasan di tempat lain, dengan lebih dihargai oleh mereka yang tidak mempunyai bagian tanggung jawab dengan mereka.
Saya ingin menunjukkan satu unsur kejiwaan yang hendaknya juga diingat setiap saat. Yaitu, bahwa jika anda melihat seorang anak yang berpakaian baik, anda dapat mengasihinya, menciumnya dan mengatakan betapa manisnya anak ini sedangkan anda tidak mempunyai bagian tanggung jawab membersihkannya atau berurusan dengannya pada waktu-waktu dan keadaan kotor dan membawanya tidur atau memenuhi keperluan-keperluannya. Semua itu merupakan penghargaan dari luar yang harus dilakukan untuk memuji anak yang seperti itu. Hal yang sama juga berlaku dalam bagi wanita-wanita yang keluar dengan berhias, menarik perhatian setiap orang pada diri mereka. Para lelaki lain yang tidak punya bagian dalam tanggung jawab, mereka semua terpaksa memuji para wanita itu dan memperhatikan mereka untuk akhirnya menjebak mereka manakala suaminya tidak dapat – di setiap waktu – memberikan perhatian seperti itu terhadap istrinya. Dia mempunyai begitu banyak tanggung jawab terhadap istrinya hingga lalai. Lagi pula, istrinya telah menjadi biasa dalam pandangannya, yang wajahnya setiap hari tampak. Dia mungkin tidak memandang perlu untuk selalu memuji istrinya, sehingga  akibatnya seorang istri lambat-laun mulai berpikir bahwa suaminya telah kehilangan perhatian kepadanya. Dia berpikir lelaki lain lebih baik dari pada suaminya. Akibat yang lebih luas lagi masyarakat telah diumpani dengan ketidak puasan, keresahan dan kejahatan mulai terjadi. Masyarakat yang seperti itu menjadi tak terkendali yang menghasilkan keliaran. Inilah secara tepat apa yang sedang terjadi di Australia sebagaimana itu terjadi di Amerika dan kini terlambat sekali bagi mereka untuk menarik mundur langkahnya. Kalian mungkin tidak akan terkejut mendengar bahwa 30% dari seluruh anak-anak Amerika hari ini dilahirkan secara tidak sah (di luar nikah) sebab, atas nama kebebasan wanita, seluruh kecenderungan masyarakat sedang berubah. Maka ketika kalian menanyakan ini kepada seorang Amerika, jawabnya adalah, ’lalu apa’ atau ’apa ruginya’ atau ’itu o.k. (baik)’. Setiap orang harus melahirkan yang lain. Tapi itu tidak O.K. sama sekali.
Manusia dilahirkan dengan satu maksud – untuk berkembang biak dan melahirkan anak-anak dengan rasa tanggung jawab dalam satu tujuan tertentu. Kalian kehilangan tujuan itu apabila kalian berkembang biak secara tak bertanggung jawab. Itu hanyalah pembelaan diri bahwa para wanita yang berbuat demikian dengan mengatakan ’lalu apa?’ padahal sebenarnya, dalam diri mereka sendiri, mereka menderita dan terus menderita sebab para wanita yang seperti itu jarang sekali menemukan kedamaian dan kebahagiaan dengan para suami mereka dan dalam rumah mereka.. Maka Amerika telah mencapai tahap itu dan kalian, masyarakat Australia sedang berjalan menuju tahap itu sebab kemarin, saya mendengar dalam satu wawancara televisi bahwa di Australia 18% dari seluruh kelahiran tahun lalu adalah tidak sah (di luar nikah). Itu adalah yang paling mengguncangkan saya sebab gambaran ini telah meningkat dari 7% ke 18% dalam satu tahun. Itu berarti bahwa masyarakat kalian sedang runtuh. Inilah yang berlawanan dengan perlindungan Islam.
Islam ingin memisahkan kaum pria dan wanita [dalam bergaul bebas] hanya untuk kebaikan mereka sendiri – untuk menjaga kebahagiaan pria dan wanita kedua-duanya. Pemisahan sama sekali tidak berarti bahwa kaum wanita dipandang rendah. Misalnya, dua putri saya ada di sini dan salah satu kemenakan wanita saya ada di sini juga dan kalian dapat melihat kemenakan saya terbungkus dalam pakaian hitam yang sangat tua (ketinggalan zaman). Sebagian orang merasa kasihan padanya dan berkata, lihatlah ke sini, dia terpenjara dan sedang ditekan hak-haknya untuk bergerak [bebas]. Tapi jika kalian bertanya padanya, dan meminta dia untuk mengatakan mengenai pikirannya tanpa rasa takut kepada para sesepuhnya, dia akan memberi tahukan kalian, seperti semua wanita lain dalam masyarakat kami, betapa bahagia dan senangnya dia. Dalam lingkungan keluarga, ikatan terus berkembang lebih kuat. Di luar lingkungan keluarga, ikatan-ikatan kemasyarakatan terjalin pada tingkat keikhlasan dengan hasil bahwa seorang wanita Muslim yang melaksanakan pardah mendapatkan kesenangan dan kebahagiaan dalam kehidupannya. Kalian akan terkejut jika mengetahui betapa senang dan berbahagianya para wanita seperti itu sebab mereka meraih keridhaan bukan hanya dari hubungan dengan para suami mereka melainkan juga dari hubungan-hubungan kekeluargaan lainnya. Sebagai ibu, mereka lebih mencintai anak-anak mereka dan anak-anak bergantung pada mereka lebih dari pada anak-anak dari masyarakat lain. Sebagai saudara-saudara perempuan, mereka lebih dikasihi oleh saudara-saudara lelaki mereka dan sebagai timbal baliknya mereka mengasihi saudara-saudara lelaki mereka lebih dari pada dalam satu masyarakat lain. Maka begitu pula sehubungan dengan paman, ibu dan bapak mereka, serta keluarga-keluarga lainnya. Mereka terjalin begitu dekat dan dengan perasaan begitu mendalam satu sama lain hingga satu masyarakat yang seperti itu kaya akan kebahagiaan yang tak ada akibat buruknya dan tak ada kepedihan yang mengikuti.
Namun pengejaran seks semata yang kini menyebar di masyarakat barat selalu berakhir dengan akibat [buruknya]. Kebanyakan, kalian sedang memperoleh kesenangan dengan mengorbankan yang lain. Inilah secara tepat apa yang saya pada suatu kali perhatikan di Amerika.
Istri dan dua putri saya waktu itu ada bersama saya, semua sedang mengenakan burqah (pakaian yang menutup seluruh tubuh termasuk wajah). Di satu stasiun gas, dua anak lelaki bergaya ultra modern Hells Angels mengendarai sepeda motor mereka dan langsung mengajukan pertanyaan ini kepada saya: ’Apa yang terjadi dengan wanita-wanita ini? Mengapa Tuan memperlakukan mereka serupa itu? Mengapa Tuan menjadikan mereka sahaya-sahaya? Bukankah mereka itu manusia?’ Dan seterusnya dan seterusnya. Mereka agak [bersikap] menekan dan menghina dalam cara mereka mengajukan pertanyaan-pertanyaan ini. Saya mendengarkan dengan sabar dan bahkan mendorong mereka untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang sama kepada istri dan putri-putri saya serta membahas masalah itu dengan mereka. Saya memberi tahukan mereka bahwa itu hanya merupakan kenyataan bahwa hal itu timbul karena [rasa] keterkejutan mereka, unsur keheranan, yang menyebabkan perhatian ini. Saya yakinkan mereka bahwa jika mereka datang ke negeri kami dengan berpakaian seperti yang mereka kenakan, mereka akan jadi sumber keheranan yang lebih besar bagi masyarakat kami yang tidak mengenal seperti apa bagian dunia yang lain itu. Jadi itu hanya satu unsur keterkejutan dan tak lebih dari itu. Untuk mendapatkan hal yang sebenarnya kalian [berdua] seharusnya menimbang) nilai-nilai antara dua sistem sosial itu. Ketika saya menerangkan ini secara panjang lebar, saya melihat bibir salah satu dari anak muda itu mulai bergetar dan dia mulai menangis seperti anak kecil. Dengan susah payah dia mengendalikan dirinya dan hal pertama yang dia katakan adalah: ’Betapa benarnya Tuan’.
Dia memberi tahu saya sebuah kisah dan berkata bahwa dia adalah putra seorang janda yang kehilangan suaminya pada usia muda tapi dia adalah seorang ibu yang baik. Dia mengorbankan segala kesenangannya demi dia dan adik perempuannya dan kini, meskipun adik perempuannya itu belum mencapai usia dewasa, sebagai hasil dari pengaruh masyarakat dan televisi Amerika, setiap Tom, Dick dan Harry (maksudnya setiap lelaki – Red) datang dan mengajak saudara perempuannya itu keluar rumah. Dia berkata bahwa ibunya menangis setiap waktu, khawatir atas apa yang mungkin terjadi. Putrinya itu polos tapi tak terkendali sebab masyarakat memberinya pesan: ”Kamu adalah tuan untuk dirimu sendiri, lakukan apapun yang kamu sukai dan capailah kesenangan seperti orang-orang lain.” Pengalaman semacam ini terulang sendiri.
Saya sepenuhnya yakin bahwa sistem masyarakat Islam tidak memandang rendah kaum wanita tapi memperlakukan wanita-wanita dengan penghormatan. Ia menjaga hak-hak wanita dan ingin membuatnya lebih bahagia di rumahnya, berbagi tangggung jawab di rumah. Islam menempatkan satu bagian tanggung jawab atas kaum pria. Mereka wajib mencari penghasilan dan menafkahi kaum wanita mereka dan memenuhi keperluan-keperluan anak-anak. Kaum wanita hanya perlu mengambil bagian dalam menghasilkan uang jika ada keperluan nasional (kaum) dan bukan yang lain. Jika tidak, itu merupakan tanggung jawab pria. Dia wajib memperlakukan istrinya dengan adil dan mengasihi begitu banyak sehingga menurut Rasulullah (S.A.W), wanita itu adalah seperti kaca. Mereka hendaknya diperlakukan secara hati-hati. Kalian mendapati tulisan pada bungkusan barang, ’Kaca – bawalah dengan hati-hati.’ Inilah secara tepat perintah Nabi Suci (S.A.W) mengenai kaum wanita. Beliau bersabda mengenai kaum wanita: ”Hati-hatilah dengan kaca – perlakukan mereka dengan kasih sayang, mereka banyak berbuat untuk kalian.” Nabi Suci Islam (S.A.W) juga telah menyatakan bahwa kaum wanita memikul beban lebih besar dalam kehidupan. Mereka bukanlah barang mainan untuk kalian nikmati dan tinggalkan. Mereka wajib diperlakukan dengan hormat dan mereka harus ditunjukkan tempat terhormat yang mereka berhak dalam masyarakat. Saya tidak dapat menjelaskan seluruh ajaran Islam dalam satu forum [saja] tapi dari pengalaman pribadi saya, dan dari pengalaman kaum wanita Muslim, saya dapat meyakinkan kalian bahwa mereka tak kurang bahagianya dari pada kaum wanita dalam masyarakat barat.

2 komentar: