PENDIDIKAN MULTIKULTURAL
Pendidikan multikultural mempunyai beberapa karakteristik dalam pengimplementasiannya, menurut Zakiyyudin Baidhawy (2005:78), karekteristik dari pendidikan multikultural tersebut meliputi tujuh komponen, yaitu belajar hidup dalam perbedaan, membangun tiga aspek mutual (saling percaya, saling pengertian, dan saling menghargai), terbuka dalam berfikir, apresiasi dan interdependensi, serta resolusi konflik dan rekonsiliasi nirkekerasan. Kemudian dari karakteristik itu, diformulasikan dengan ayat al-Qur’an sebagai back up strategis, konsep pendidikan multikultural ternyata selaras dengan ajaran-ajaran Islam dalam mengatur tatanan hidup manusia di muka bumi ini, terutama dalam konteks pendidikan.
Pertama; karakteristik belajar hidup dalam perbedaan. Selama ini pendidikan lebih diorientasikan pada tiga pilar pendidikan, yaitu menambah pengetahuan, pembekalan keterampilan hidup (life skill), dan menekankan cara menjadi “orang” sesuai dengan kerangka berfikir peserta didik. Kemudian dalam realitas kehidupan yang plural, ketiga pilar tersebut kurang mumpuni dalam menjawab relevansi masyarakat yang semakin majemuk. Maka dari itu diperlukan satu pilar strategis yaitu belajar saling menghargai akan perbedaan, sehingga akan terbangun relasi antara personal dan intra personal. Dalam terminology Islam, realitas akan perbedaan tak dapat dipungkiri lagi, sesuai dengan Q.S. Al-Hujurat:13 yang menekankan bahwa Allah SWT menciptakan manusia yang terdiri dari berbagai jenis kelamin, suku, bangsa, serta interprestasi yang berbeda-beda. Hal ini juga dipertegas dengan sikap Nabi yang berdiam diri ketika ada dua sahabatnya yang berbeda pendapat dalam suatu ketentuan hukum.
Kedua; membangun tiga aspek mutual, yaitu membangun saling percaya (mutual trust), memahami saling pengertian (mutual understanding), dan menjunjung sikap saling menghargai (mutual respect). Tiga hal ini sebagai konsekuensi logis akan kemajemukan dan kehegemonikan, maka diperlukan pendidikan yang berorientasi kepada kebersamaan dan penanaman sikap toleran, demokratis, serta kesetaraan hak. Banyak sekali ayat-ayat al-Qur’an yang menekankan akan pentingnya saling percaya, pengertian, dan menghargai orang lain, diantaranya ayat yang menganjurkan untuk menjauhi berburuk sangka dan mencari kesalahan orang lain (Q.S. al-Hujurat:12), tidak mudah memvonis dan selalu mengedepankan klarifikasi (Q.S. al-Hujurat:6), serta ayat yang menegaskan prinsip tidak ada paksaan (Q.S. al-Baqoroh:256).
Ketiga; terbuka dalam berfikir. Pendidikan seyogyanya memberi pengetahuan baru tentang bagaimana berfikir dan bertindak, bahkan mengadopsi dan beradaptasi terhadap kultur baru yang berbeda, kemudian direspons dengan fikiran terbuka dan tidak terkesan eksklusif. Peserta didik didorong untuk mengembangkan kemampuan berfikir sehingga tidak ada kejumudan dan keterkekangan dalam berfikir. Penghargaan al-Qur’an terhadap mereka yang mempergunakan akal, bisa dijadikan bukti representatif bahwa konsep ajaran Islampun sangat responsif terhadap konsep berfikir secara terbuka. Salah satunya ayat yang menerangkan betapa tingginya derajat orang yang berilmu (Q.S. al-Mujadallah:11), atau ayat yang menjelaskan bahwa Islam tidak mengenal kejumudan dan dogmatisme (Q.S. al-Baqarah:170).
Keempat; apresiasi dan interdependensi. Karakteristik ini mengedepankan tatanan social yang care (peduli), dimana semua anggota masyarakat dapat saling menunjukan apresiasi dan memelihara relasi, keterikatan, kohesi, dan keterkaitan sosial yang rekat, karena bagaimanapun juga manusia tidak bisa survive tanpa ikatan sosial yang dinamis. Konsep seperti ini banyak termaktub dalam al-Qur’an, salah satunya Q.S. al-Maidah:2 yang menerangkan betapa pentingnya prinsip tolong menolong dalam kebajikan, memelihara solidaritas dan ikatan sosial (takwa), dengan menghindari tolong menolong dalam kejahatan.
Kelima; resolusi konflik dan rekonsiliasi nirkekerasan. Konflik dalam berbagai hal harus dihindari, dan pendidikan harus mengfungsikan diri sebagai satu cara dalam resolusi konflik. Adapun resolusi konflik belum cukup tanpa rekonsiliasi, yakni upaya perdamaian melalui sarana pengampunan atau memaafkan (forgiveness). Pemberian ampun atau maaf dalam rekonsiliasi adalah tindakan tepat dalam situasi konflik komunal. Dalam ajaran Islam, seluruh umat manusia harus mengedepankan perdamaian, cinta damai dan rasa aman bagi seluruh makhluk (Q.S. asy-Syura:40), dan secara tegas al-Qur’an juga menganjurkan untuk memberi maaf, membimbing kearah kesepakatan damai dengan cara musyawarah, duduk satu meja dengan prinsip kasih sayang (Q.S. Ali Imran:139).
Berangkat dari pemahaman karakteristik diatas, masih menurut Zakiyyudin Baidhawy (2005:85), pendidikan multikultural adalah gerakan pembaharuan dan inovasi pendidikan dalam rangka menanamkan kesadaran pentingnya hidup bersama dalam keragaman dan perbedaan, dengan spirit kesetaraan dan kesederajatan, saling percaya, saling memahami dan menghargai persamaan, perbedaan dan keunikan agama-agama, sehingga terjalin suatu relasi dan interdependensi dalam situasi saling mendengar dan menerima perbedaan pendapat dalam pikiran terbuka, untuk menemukan jalan terbaik mengatasi konflik dan menciptakan perdamaian melalui kasih sayang antar sesama.
Maka dari itu implementasi pendidikan multikultural tidak akan lepas dari konsep-konsep pembaharuan pendidikan, karena pembaharuan pendidikan mempunyai konsep konstruktif yang membentuk terwujudnya pendidikan multikultural. Menurut Hujair A.H. Sanaky (2003:157), dalam melakukan pembaharuan, pendidikan diharapkan mengorientasikan tujuannya lebih bersifat problematis, strategis, aspiratif, menyentuh aspek aplikasi, serta dapat merespon kebutuhan masyarakat. Kemudian dari kerangka ini, tujuan yang dirumuskan meliputi aspek ilahiyyah (teoritis), fisik dan intelektual, kebebasan (liberal), akhlak, profesionalisme, berkualitas, dinamis, dan kreatif sebagai insan kamil dalam kehidupannya.
Kamis, 31 Desember 2009
Rabu, 30 Desember 2009
pengertian pendidikan
PENGERTIAN PENDIDIKAN
Oleh:AsianBrain.com Content Team
Dengan perkembangan zaman di dunia pendidikan yang terus berubah dengan signifikan sehingga banyak merubah pola pikir pendidik, dari pola pikir yang awam dan kaku menjadi lebih moderan. Hal tersebut sangat berpengaruh dalam kemajuan pendidikan di Indonesia.
Menyikapi hal tersebut pakar-pakar pendidikan mengkritisi dengan cara mengungkapkan konsep dan teori pendidikan yang sebenarnya untuk mencapai tujuan pendidikan yang sesungguhnya.
Kamus Bahasa Indonesia, 1991:232, Pendidikan berasal dari kata "didik", Lalu kata ini mendapat awalan kata "me" sehingga menjadi "mendidik" artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Menurut bahasa Yunani : pendidikan berasal dari kata "Pedagogi" yaitu kata"paid" artinya "anak" sedangkan "agogos" yang artinya “membimbing"sehingga "pedagogi" dapat di artikan sebagai "ilmu dan seni mengajar anak".
Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Wikipedia, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Dari pernyataan diatas dapat di tarik kesimpulan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritual keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Oleh:AsianBrain.com Content Team
Dengan perkembangan zaman di dunia pendidikan yang terus berubah dengan signifikan sehingga banyak merubah pola pikir pendidik, dari pola pikir yang awam dan kaku menjadi lebih moderan. Hal tersebut sangat berpengaruh dalam kemajuan pendidikan di Indonesia.
Menyikapi hal tersebut pakar-pakar pendidikan mengkritisi dengan cara mengungkapkan konsep dan teori pendidikan yang sebenarnya untuk mencapai tujuan pendidikan yang sesungguhnya.
Kamus Bahasa Indonesia, 1991:232, Pendidikan berasal dari kata "didik", Lalu kata ini mendapat awalan kata "me" sehingga menjadi "mendidik" artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Menurut bahasa Yunani : pendidikan berasal dari kata "Pedagogi" yaitu kata"paid" artinya "anak" sedangkan "agogos" yang artinya “membimbing"sehingga "pedagogi" dapat di artikan sebagai "ilmu dan seni mengajar anak".
Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Wikipedia, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Dari pernyataan diatas dapat di tarik kesimpulan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritual keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Selasa, 22 Desember 2009
pendidikan
Pendidikan Untuk Masyarakat Multikultural
Oleh: Ki Supriyoko
PENDIDIKAN dan masyarakat multikultural itu memiliki hubungan timbal balik (reciprocal relationship). Artinya, bila pada satu sisi pendidikan memiliki peran signifikan guna membangun masyarakat multikultural, di sisi lain masyarakat multikultural dengan segala karakternya memiliki potensi signifikan untuk memberhasilkan fungsi dan peran pendidikan umumnya.
Artinya, penguatan di satu sisi, akan memberi penguatan pada sisi lain. Penguatan terhadap pendidikan, misalnya dengan memperbaiki sistem dan mengefektifkan kegiatan belajar, akan menambah keberhasilan dalam membangun masyarakat multikultural. Di sisi lain, penguatan pada masyarakat multikultural, yaitu dengan mengelola potensi yang dimiliki secara benar, akan menambah keberhasilan fungsi dan peran pendidikan umumnya.
Implikasinya, dilakukannya penguatan pada kedua sisi secara simultan akan memberi hasil optimal, baik dari sisi peran pendidikan maupun pembangunan masyarakat multikultural sendiri.
Potensi masyarakat multikultural
Bangsa Indonesia adalah bangsa majemuk, karena banyaknya etnis, suku, agama, budaya, kebiasaan, di dalamnya. Di sisi lain, masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat multikultural, masyarakat yang anggotanya memiliki latar belakang budaya (cultural background) beragam.
Kemajemukan dan multikulturalitas mengisyaratkan adanya perbedaan. Bila dikelola secara benar, kemajemukan dan multikulturalitas menghasilkan energi hebat. Sebaliknya, bila tidak dikelola secara benar, kemajemukan dan multikulturalitas bisa menimbulkan bencana dahsyat. Kolaborasi positif orang buta dan orang lumpuh dapat meningkatkan produktivitasnya belasan kali lipat.
Dalam konteks pendidikan, kemajemukan bangsa dan multikulturalitas masyarakat Indonesia merupakan potensi yang sangat "hebat" bila dikelola secara benar. Sebaliknya, kemajemukan bangsa dan multikulturalitas masyarakat Indonesia merupakan potensi yang sangat "jahat" bila tidak bisa dikelola secara benar.
Setiap komunitas dengan latar belakang budaya tertentu pasti memiliki local genius yang berupa nilai-nilai positif dan negatif. Nilai positif dan negatif ini bila di-share dengan komunitas lain, secara mutualistik akan menghasilkan daya yang jauh lebih produktif dari semula. Ini merupakan potensi masyarakat multikultural yang dapat dikembangkan untuk memberhasilkan peran pendidikan.
Realitas seperti itu sering dilupakan para pengelola pendidikan. Perbedaan lebih dilihat sebagai sumber perpecahan, bukan potensi untuk berprestasi. Padahal, secara empiris telah terbukti, local genius yang dimiliki kelompok-kelompok masyarakat telah memberhasilkan fungsi dan peran pendidikan; misalnya, dengan mengambil nilai-nilai positif yang diyakini kelompok masyarakat akan memudahkan guru dalam menanamkan sikap positif pada anak didik. Demikian juga dengan mengambil nilai- nilai filosofis yang diyakini kelompok masyarakat tertentu dapat memperlancar tugas guru dalam mengembangkan akhlak siswanya.
Oleh: Ki Supriyoko
PENDIDIKAN dan masyarakat multikultural itu memiliki hubungan timbal balik (reciprocal relationship). Artinya, bila pada satu sisi pendidikan memiliki peran signifikan guna membangun masyarakat multikultural, di sisi lain masyarakat multikultural dengan segala karakternya memiliki potensi signifikan untuk memberhasilkan fungsi dan peran pendidikan umumnya.
Artinya, penguatan di satu sisi, akan memberi penguatan pada sisi lain. Penguatan terhadap pendidikan, misalnya dengan memperbaiki sistem dan mengefektifkan kegiatan belajar, akan menambah keberhasilan dalam membangun masyarakat multikultural. Di sisi lain, penguatan pada masyarakat multikultural, yaitu dengan mengelola potensi yang dimiliki secara benar, akan menambah keberhasilan fungsi dan peran pendidikan umumnya.
Implikasinya, dilakukannya penguatan pada kedua sisi secara simultan akan memberi hasil optimal, baik dari sisi peran pendidikan maupun pembangunan masyarakat multikultural sendiri.
Potensi masyarakat multikultural
Bangsa Indonesia adalah bangsa majemuk, karena banyaknya etnis, suku, agama, budaya, kebiasaan, di dalamnya. Di sisi lain, masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat multikultural, masyarakat yang anggotanya memiliki latar belakang budaya (cultural background) beragam.
Kemajemukan dan multikulturalitas mengisyaratkan adanya perbedaan. Bila dikelola secara benar, kemajemukan dan multikulturalitas menghasilkan energi hebat. Sebaliknya, bila tidak dikelola secara benar, kemajemukan dan multikulturalitas bisa menimbulkan bencana dahsyat. Kolaborasi positif orang buta dan orang lumpuh dapat meningkatkan produktivitasnya belasan kali lipat.
Dalam konteks pendidikan, kemajemukan bangsa dan multikulturalitas masyarakat Indonesia merupakan potensi yang sangat "hebat" bila dikelola secara benar. Sebaliknya, kemajemukan bangsa dan multikulturalitas masyarakat Indonesia merupakan potensi yang sangat "jahat" bila tidak bisa dikelola secara benar.
Setiap komunitas dengan latar belakang budaya tertentu pasti memiliki local genius yang berupa nilai-nilai positif dan negatif. Nilai positif dan negatif ini bila di-share dengan komunitas lain, secara mutualistik akan menghasilkan daya yang jauh lebih produktif dari semula. Ini merupakan potensi masyarakat multikultural yang dapat dikembangkan untuk memberhasilkan peran pendidikan.
Realitas seperti itu sering dilupakan para pengelola pendidikan. Perbedaan lebih dilihat sebagai sumber perpecahan, bukan potensi untuk berprestasi. Padahal, secara empiris telah terbukti, local genius yang dimiliki kelompok-kelompok masyarakat telah memberhasilkan fungsi dan peran pendidikan; misalnya, dengan mengambil nilai-nilai positif yang diyakini kelompok masyarakat akan memudahkan guru dalam menanamkan sikap positif pada anak didik. Demikian juga dengan mengambil nilai- nilai filosofis yang diyakini kelompok masyarakat tertentu dapat memperlancar tugas guru dalam mengembangkan akhlak siswanya.
Senin, 14 Desember 2009
gambar
Langganan:
Komentar (Atom)
